DPRD Bombana : Pendapatan Asli Daerah Masih Sangat Minim

Bombana, Catatanaktual.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana akhir tahun anggaran 2022, Selasa (2/5/2023).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bombana memberikan beberapa rekomendasi terhadap Pemkab Bombana melalui pembahasan atas laporan pertanggungjawaban, diantaranya pada bidang pembangunan infrastruktur yang masih membutuhkan perhatian serius Pemerintah.
Beberapa wilayah yang masih membutuhkan perhatian Pemerintah yaitu pembangunan jembatan di Desa Laea Kecamatan Poleang Selatan, juga jembatan di Desa Tampabulu Kecamatan Poleang Utara.
Usulan yang sering di gaungkan masyarakat kepada DPRD Kabupaten Bombana juga di sampaikan pada rapat itu. Khususnya di Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, yang mengusulkan diadakannya tanggul pemecah ombak dimana sudah tiga tahun secara berturut – turut diusulkan melalui kegiatan Musrembang yang sampai tahun ini belum terealisasi.
“Melalui kesempatan ini, kami juga mengapresiasi langkah kongkrit Pemerintah daerah dalam hal menyediakan infrastruktur pendukung berupa jalan di zona Pulau Kabaena” ujar Nasruddin saat menyampaikan rekomendasi DPRD Bombana.
Sementara itu, pada penerimaan sektor pendapatan asli daerah dianggap masih sangat minim oleh karena itu DPRD Kabupaten Bombana merekomendasikan agar Pemerintah daerah melalui badan keuangan daerah untuk senantiasa mengembangkan langkah – langkah pengembangan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi maupun ekstentifikasi.
Peluang pendapatan asli daerah baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah maupun dari retribusi lainnya sehingga potensi penerimaan daerah pada tahun 2023 dan tahun berikutnya dapat meningkat.
DPRD Bombana juga menyebut potensi penerimaan lainnya seperti papan reklame atau billboard dalam memberikan kontribusi dalam sektor pajak dan retribusi daerah yang menurut DPRD Bombana belum banyak memberikan kontribusi positif.
“Melalui kasempatan ini, kami merekomendasikan agar pj Bupati Bombana memerintahkan instansi terkait agar melakukan pendataan dan menyusun regulasi terkait hal tersebut, mulai melakukan pembenahan terkait mekanisme perizinan serta melakukan kajian mendalam terkait pajak non permanen” pungkasnya.