Edy Suharmanto Ingatkan Pentingnya Netralitas dan Marwah Pemilu

Pj Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto
Bombana, Catatanaktual.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mendeklarasikan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) berintegritas, yang dituangkan dalam naskah deklarasi damai dan ditandatangani oleh masing-masing calon Bupati dan wakil Bupati peserta Pemilukada tahun 2024.
Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto mengapresiasi suksesnya kegiatan deklarasi kampanye damai KPUD Bombana. Ia juga menitip pesan kepada semua pihak, baik itu dari penyelenggara, peserta, unsur TNI dan Polri serta satuan kerja perangkat daerah, untuk menjaga marwah Pemilu dan seluruh proses tahapan kegiatan Pemilu dengan bersama-sama bertanggungjawab untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas wilayah di Kabupaten Bombana.
“Mari kita saling menjaga keamanan, kedamaian, kenyamanan masyarakat Bombana dengan mengajak seluruh simpatisan untuk tetap tertib selama masa kampanye, tidak melakukan konvoi dan arak-arakan yang berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan pengendara lalu lintas, tidak melakukan provokasi di media sosial yang dapat menciptakan benih konflik di masyarakat dan tidak menyebarkan hoax. Mari kita saling menghargai, merawat kedamaian, demi terciptanya Pemilukada yang berkualitas sehingga melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas.” ujarnya.
Dengan komitmen dan konsistensi dari peserta Pemilukada akan muncul keharusan untuk turut bersama-sama menciptakan iklim kondusif khususnya pada masa kampanye. Menurutnya, untuk mensukseskan Pemilukada diperlukan empat faktor utama.
Yaitu, faktor penyelenggara Pemilu, dalam hal ini adalah KPUD dan Bawaslu yang sangat penting untuk selalu menjaga integritas yang adil, obyektif dan profesional. Kemudian, faktor peserta Pemilu, dalam hal ini peserta Pemilu dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada serta tidak memantik politik sara.
Berikutnya, faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab. Dan yang terakhir faktor stakeholder seperti kepolisian, TNI dan ASN yang harus menjaga netralitasnya. (*)