Empat Anggota DPRD Bombana Bakal di PAW

Ketua DPRD Bombana, Arsyad melantik anggota DPRD PAW
Bombana, Catatanaktual.id – Sebanyak empat anggota DPRD Kabupaten Bombana bakal digantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh partai pengusung, keempat partai yang akan mengganti kadernya diantaranya partai Golkar, PPP, dan Nasdem.
Pembacaan PAW keempat anggota DPRD itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kalvarios pada rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, menjadi peeraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Senin (31/7/2023).
“Setelah dilakukan penelitian calon anggota DPRD pengganti antar waktu keempat nama tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan KPU Bombana” ujar Karvarios saat membacakan nama – nama PAW.
Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengenai anggota DPRD yang berhenti antar waktu yang disebabkan pengunduran diri, berdasarkan perolehan suara urutan berikutnya, perolehan suara dari partai politik yang sama serta daerah pemilihan yang sama sesuai ketentuan pasal 409 ayat 1 dan ayat 2 undang – undang nomor 17 tahun 2014 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Adapun nama – nama yang di PAW antara lain, Akmal dari partai Golkar dapil wilayah tiga dan akan digantikan Siti Mariam, berikutnya Hasan dari partai PPP yang akan digantikan oleh Kasim.
Berikutnya, Kal Asyar dari partai Nasdem yang akan digantikan Rosneni, serta Husnul Fuadi dari partai Nasdem yang akan digantikan oleh Nurmiati.
Berbeda dari ketiga anggota DPRD yang mengundurkan diri, Hasan kader PPP justru diberhentikan dari keanggotaan partai. Untuk itu, Ia lantas menempuh upaya hukum dan meminta untuk tidak memproses surat usulan PAW, sampai adanya kepastian hukum yang inkrah atas langkah hukum yang ditempuh. (*)