Hasil Rapat Pleno PPK Rarowatu, 20 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP PPK Kecamatan Rarowatu
Bombana, Catatanaktual.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rarowatu Kabupaten Bombana menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Rarowatu, turut hadir Pemerintah Kecamatan, Polsek, Panwaslu, Partai Politik, PPS Se-Kecamatan Rarowatu dan PKD.
Ketua PPK Kecamatan Rarowatu Herdani Masiri menyampaikan bahwa, rapat pleno DPSHP akhir itu, merupakan bagian dari tahapan yang wajib di laksanakan sampai nantinya akan menjadi DPT.
“Rapat pleno ini wajib kita laksanakan, pleno DPSHP ini adalah rangkaian dari tahapan pemuktakhiran data pemilih sampai menjadi DPT Pemilu 2024. Data pemilih ini adalah salah satu ujung tombak suksesnya pemilihan umum. Semua perangkat penyelenggara Pemilu secara maksimal berusaha dan berupaya agar hak pilih masyarakat yang berada di Kecamatan Rarowatu dapat dijaga dan dilindungi sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024” ujarnya, Minggu (4/6/2023).
Dani, sapaan akrabnya, menjelaskan, sebagai mantan ketua Panwascam Rarowatu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu 2019, berdasarkan hasil ralat pleno yang dilaksanakan ditingkat PPS pada 1 sampai 2 juni 2023 di masing – masing desa dan Kelurahan, hasil rekapan pleno DPHSP akhir ditingkat Kecamatan Rarowatu adalah 4791 orang.
Pemilih aktif yang nantinya akan menjadi DPT di Kecamatan Rarowatu, diantaranya pemilih baru sebanyak 24 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 20 orang, Perbaikan data pemilih 157 orang dan pemilih potensi non KTP elektronik 89 orang.
Pada bulan mei yang lalu, angka pemilih potensi non KTP elektronik berjumlah 242 orang dan pada pleno DPSHP akhir ini, angka tersebut berkurang menjadi 89 orang.
Dani berharap, usaha, upaya dan kerja dilapangan dapat berjalan secara maksimal untuk mengawal proses perhelatan demokrasi di kecamatan Rarowatu khususnya agar bisa berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. (Ar)