Ir. Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di Kecamatan Poleang Utara

Ir. Ardi. A, SP., MP., IPM saat melaksanakan kegiatan reses
Bombana, Catatanaktual.id – Sebagai Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana melaksanakan kunjungan reses guna bertemu langsung konstituen merupakan kewajiban setiap anggota DPRD.
Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.
Di dalam Undang-Undang tersebut juga disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. Dimasa reses itulah Ir. Ardi. A, SP., MP., IPM menjemput aspirasi masyarakat di Kecamatan Poleang Utara. Berbagai hal keluh kesah masyarakat dijawab tuntas Ir. Ardi, beberapa usulan masyarakat yang menjadi urgensi akan menjadi usulan prioritas.
Ir. Ardi mengatakan, reses dan musrembang diibaratkan suami dan istri yang harus sejalan. Pembangunan Kabupaten Bombana tahun 2022 sampai 2024 sudah tidak diberlakukan lagi visi misi setelah berakhir masa jabatan Bupati definitif.
“Jika Bupati definitif kegiatan Musrembang harus sejalan dengan kegiatan reses, sehingga terbentuk RKPD, sedangkan jika Pj Bupati, kegiatan reses selanjutnya Musrembang kemudian mengikuti. Sebab, seorang Pj Bupati tidak bisa menciptakan visi misi” Ujar Ir. Ardi pada kegiatan reses, Jumat (15/9/2023).
Kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Lawatu’ea itu, cukup menyita perhatian warga hingga dihadiri ratusan orang. Berbagai keluhan disampai warga, diantaranya, kondisi jalan Desa yang belum teraspal dan berdebu, kekeringan pada persawahan, kelangkaan pupuk dan lain – lain.
Dihadapan masyarakat Desa Ir. Ardi juga menyampaikan niatnya untuk memperluas pengabdian dan mewakafkan diri pada wilayah Dapilnya untuk kemajuan daerah.
“Mengatasi persoalan selama menjadi anggota DPRD sebagai pimpinan, membawahi 22 Kecamatan dan 143 Desa dan Kelurahan, hal itu samata-mata niat saya untuk memejukan daerah” kata Ir. Ardi.
Dalam kegiatan itu, juga dihadiri anggota DPRD Bombana, Andi Samba, Sekcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala Desa serta perangkat Desa. (*)