Jelang Pilkada, Pemkab Bombana Buka Ruang Pengaduan ASN Tak Netral

Ilustrasi
Bombana, Catatanaktual.id – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bombana membuka ruang pengaduan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Kabupaten Bombana, Fadlan, ia menegaskan bahwa, pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan netralitas ASN selama proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Jika dalam pelaksanaanya terdapat ASN tidak netral, Pemkab Bombana membuka ruang pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor yang dapat diakses melalui link klik disini yang dilengkapi dengan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tak hanya melalui Website, pelapor juga bisa langsung menghubungi nomor CP PPID Utama Kabupaten Bombana 0852-9860-111.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara adil dan transparan. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat kami harapkan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan berintegritas,” ujar Fadlan, Selasa (11/6/2024).
Ruang pengaduan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Bombana untuk menjaga netralitas ASN dalam upaya memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan.
Dengan membuka akses pengaduan melalui aplikasi, Pemkab Bombana memberikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran netralitas ASN atau indikasi politik praktis serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa, terkait dengan identitas pelapor yang mengajukan aduan pada aplikasi SP4N Lapor, maupun website resmi PPID Utama Kabupaten Bombana, sangat terjamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengajukan aduan terkait netralitas ASN maupun penyalahgunaan wewenang lainnya.
“Terkait identitas pelapor, kami sangat menjamin kerahasiaannya, jadi kami berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal tersebut, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai Pemerintah daerah, agar integritas demokrasi di Bombana tetap bersih,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan iklim politik yang kondusif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bombana. (*)