Kegiatan Reses Ir. Ardi Disambut Hangat Masyarakat Poleang Timur

Ir. Ardi. A, SP., MP., IPM
Catatanaktual.id – Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disebutkan bahwa, DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi Legislasi, fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.
Di dalam Undang-Undang juga disebutkan masa persidangan meliputi masa reses dan masa sidang. Kegiatan reses tentunya merupakan instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen.
Dalam kegiatan reses wakil ketua DPRD Bombana Ir. Ardi. A, SP., MP., IPM di Kelurahan Bambaea dan Kelurahan Puulemo Kecamatan Poleang Timur, puluhan warga sekitar menyambut hangat kegiatan reses di masing – masing Kelurahan tersebut, Sabtu (28/1/2023).
Berbagai macam saran dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tentunya akan menjadi usulan prioritas pembangunan baik jangka panjang maupun jangka pendek. Namun begitu prioritas kebutuhan masyarakat masih infrastruktur jalan, juga tanggul pemecah ombak didaerah itu, untuk mengganti tanggul yang rusak akibat hantaman ombak.

Ir Ardi mengatakan untuk pembangunan tanggul pemecah ombak ia telah berkoordinasi dengan ketua DPRD Provinsi untuk mengatasi masalah abrasi yang terjadi di pemukiman warga.
“Abrasi bukan cuman mengikis wilayah pemukiman juga termasuk jalan dan jembatan terancam ambruk. Dan itu juga masuk dalam gawaian orang balai sungai dan balai jalan. Insyaallah saya akan usahakan” ungkap Ir. Ardi

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Poleang Timur, Agusalim Jamali menyambut baik kegiatan reses tersebut, bahwa apa yang menjadi permasalahan masyarakat saat ini bisa tersampaikan secara langsung.
“Kegiatan seperti ini sangat baik, DPRD bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apa yang mau diusulkan dan yang mau disampaikan yang menjadi permasalahan semua akan ada jawabannya.” Kata Agusalim. (c)