Paripurna Rancangan Perubahan KUA PPAS, Pj Bupati Bombana Prioritaskan Pembangunan

Pj Bupati Bombana, Ir Burhanuddin menyampaikan rancangan KUA/PPAS
Bombana, Catatanaktual.id – Pada rapat Paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Bombana terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Ir. Burhanuddin menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi pada smester pertama terdapat beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dasar KUA/PPAS pada APBD tahun 2023.
Ia mengatakan, dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana tahun anggaran 2024, tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang ditetapkan melalui Perbup Nomor 10 tahun 2023 sebagai penjabaran pelaksanaan tahun ke-2 Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana tahun 2023 – 2026 dengan fokus program Pemda yaitu ‘Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Wilayah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’.
Pelampauan atau tidak terealisasinya belanja disebabkan adanya sumber penggunaan pembiayaan daerah, juga adanya pergeseran anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun capaian perkembangan asumsi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana tahun anggaran 2023.
“Realisasi pendapatan daerah dari target pendapatan daerah yang di tetapkan 1,03 triliun rupiah ditahun 2023 sampai dengan akhir juni tahun 2023 telah terealisasi sebesar 458,58 miliar rupiah atau kurang lebih 55,63 persen. Dengan demikian,pendapatan asli daerah sampai dengan akhir 2023 terealisasi sebesar 40,25 miliar rupiah atau 50,31 persen dari target pendapatan asli daerah tahun 2023 sebesar 79,99 miliar rupiah” ujar Burhanuddin saat menyampaikan pidatonya, jumat (18/8/2023).
Adapun prioritas pembangunan di tahun 2024 yang disebutkan Pj. Bupati Bombana diantaranya. peningkatan kualitas SDM, daya saing ketenagakerjaan, serta pengentasan kemiskinan, peningkatan dan pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, peningkatan perekonomian masyarakat berbasis sektor unggulan yang berwawasan lingkungan, reformasi b irokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas, peningkatan kualitas demokrasi serta keamanan dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan Pemilukada serentak.
Sementara itu, kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 lebih diarahkan pada, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, peningkatan pendapatan transfer ke daerah.
Target penerimaan dan pengeluaran daerah yang disampaikan pada Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024 masih bersifat asumsi yang akan dibahas lebih lanjut dan dilakukan penyesuaian sesuai hasil pembahasan maupun informasi dana transfer yang definitif. (*)