Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Melalui TP2DD

Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, Membuka kegiatan high level meeting
Bombana, Catatanaktual.id – Kegiatan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam rangka Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024, dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, Selasa (5/10/2024). Kegiatan yang digelar di Hotel ternama di Kota Kendari itu, bertujuan untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, guna penerapan seluruh sistem transaksi Pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Drs. Edy Suharmanto mengatakan, dalam rangka upaya Pemerintah daerah dalam proses impelementasi percepatan digitalisasi, telah dilakukan langkah-langkah strategis. Diantaranya, telah membentuk satuan tugas TP2DD, membangun komitmen bersama dalam pencapaian target ETPD, membuat beberapa kebijakan dalam bentuk regulasi, penyediaan sarana dan prasarana penunjang ETPD, penyediaan anggaran, serta membangun kerja sama dengan pihak perbankan serta pihak-pihak swasta lainnya dalam rangka mendukung ETPD.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dengan baik, dalam rangka pencapaian indeks elektronifikasi transaksi Pemerintah daerah, dan semoga dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya, Edy.
Lebih lanjut, Edy Suharmanto menjelaskan, selain pembentukan tim TP2DD, saat ini Pemerintah daerah Kabupaten Bombana juga telah melakukan upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai atau berbasis digital, yakni diantaranya, dengan menyediakan kanal ‘Qris’ dan beberapa kanal digital lainnya untuk pembayaran beberapa jenis pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Pj. Bupati Edy Suharmanto mengatakan, capaian Indeks ETPD Kabupaten Bombana sudah berada pada tahap digital, dengan capaian pada periode semester satu tahun 2024 tercatat sebesar 89,6% atau naik 2,2% dibandingkan periode semester dua tahun 2023. Untuk itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten menjaga pencapaian ETPD pada periode – periode berikutnya.
Tak lupa, ia menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah khususnya pengelola pajak daerah dan retribusi daerah, untuk lebih giat dalam mensosialisasikan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran berbasis digital yang telah disediakan. Begitu juga kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, untuk dapat menjadi contoh dalam perluasan transaksi digital khususnya dalam pembayaran kewajiban terkait pajak daerah maupun retribusi daerah.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta sektor terkait lainnya, yang bekerja sama dalam mendukung program digitalisasi Pemerintahan di seluruh Indonesia. (*)