Pj Bupati Bombana Menyerahkan Bantuan Alat dan Mesin Pasca Panen

Pj Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin menyerahkan secara simbolis satu unit mesin penggiling padi
Bombana, Catatanaktual.id – Untuk mendukung pengembangan sarana produksi pasca panen tanaman pangan khususnya padi, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan bantuan alat dan mesin pasca panen pertanian yang dilaksanakan di penggilingan padi kelompok tani Samaranta Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia, Senin (11/9/2023).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Bombana mengapresiasi kelompok-kelompok tani padi sawah yang tetap bersemangat menjalankan usaha taninya pada situasi yang cukup sulit akibat dampak dari fenomena El Nino ekstrim yang melanda seluruh dunia. Dengan kondisi tersebut Kabupaten Bombana hingga saat ini mampu menjaga kestabilan inflasi bahkan menurunkan inflasi sampai angka 1,88% dibawah inflasi Sultra sebesar 3,52% dan inflasi nasional 3,08%.
Olehnya itu, keberhasilan Kabupaten Bombana menjaga kestabilan inflasi, Pemerintah pusat memasukkan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Muna dalam nominasi TPID Award dan mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia di istana Negara.
Dengan adanya bantuan alat dan mesin pasca panen pertanian tersebut, Pj. Bupati Bombana berharap agar dapat memotivasi para petani untuk lebih mengembangkan usaha tani padi sawah.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah akan mendukung melalui kegiatan-kegiatan pengembangan usaha tani dan selalu mensuport sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah” Ujar Ir. Burhanuddin.
Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengatasi inflasi daerah yaitu dengan tetap menjaga stok ketersediaan pangan khususnya beras, penyiapan sarana pasca panen dilakukan untuk menjaga hasil panen petani tidak keluar wilayah Kabupaten Bombana.
Adapun bantuan alat dan mesin pasca panen pertanian yang diserahkan tersebut antara lain, Vertikal Drayer (Pengering Padi), Rice Milling Unit (RMU), Colour Sorter dan Power Thresher Mobile (PTM). (*)